Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jambi

Dukung Swasembada Pangan, Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak Seluas 110 Hektare Dimulai di Kayu Aro

170
×

Dukung Swasembada Pangan, Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak Seluas 110 Hektare Dimulai di Kayu Aro

Sebarkan artikel ini
Dukung Swasembada Pangan, Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak Seluas 110 Hektare Dimulai di Kayu Aro
Oplus_131072
banner 468x60

 

​KERINCI, penasuara.com— Langkah nyata menuju percepatan swasembada bawang putih nasional dan penguatan ketahanan pangan terus digalakkan di Provinsi Jambi. Melalui sinergi kolaboratif antara Polda Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, TNI, serta kelompok tani lokal, Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak resmi dilaksanakan pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

​Kegiatan dipusatkan di Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, tepatnya di area lahan milik Kelompok Tani Agri .yo. Penanaman awal secara simbolis dilakukan di atas lahan seluas 0,125 hektare menggunakan bibit varietas Lumbu Hijau, sebagai penanda dimulainya pengembangan potensi lahan nasional yang ditargetkan mencapai total 110 hektare di kawasan tersebut.

​Kawasan dataran tinggi Kayu Aro dipilih bukan tanpa alasan. Wilayah ini memiliki kondisi agroekosistem yang ideal, mulai dari suhu yang sejuk hingga karakteristik tanah vulkanik yang sangat subur untuk mendukung pertumbuhan optimal tanaman hortikultura, khususnya bawang putih.

​Guna memastikan keberlanjutan program dan hasil produksi yang optimal, pengawalan serta pendampingan berkala akan terus dilakukan secara intensif bersama instansi pertanian daerah. Langkah ini diharapkan tidak hanya mendorong kemandirian pangan nasional, tetapi juga mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan para petani lokal di Kabupaten Kerinci

 

Dini wahyuni

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!