Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Kalimantan Barat

HIMBAUAN Warga Desa Alur Bandung Untuk Memasang Bendera Merah Putih DalamMemperingti Hari Kemerdekaan RI.

42
×

HIMBAUAN Warga Desa Alur Bandung Untuk Memasang Bendera Merah Putih DalamMemperingti Hari Kemerdekaan RI.

Sebarkan artikel ini
HIMBAUAN Warga Desa Alur Bandung Untuk Memasang Bendera Merah Putih DalamMemperingti Hari Kemerdekaan RI.
banner 468x60

Kayong Utara, penasuara.com – Pemerintah desa ALUR BANDUNG kecamatan teluk Batang kabupaten Kayong Utara, Memberikan Himbauan kepada seluruh warga desa alur bandung, dalam rangka menyemarakkan dan menyukseskan

Hari ulang tahun Ke-81, KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2026.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Himbauan kepada seluruh warga untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing secara serentak selama bulan Agustus guna menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.(13/8/26)

Baca juga :  PT. Indonesia Mandiri Trevel, Mewujudkan Kepedulian Memasang Bendera Dan Membagikan Masker Kepada Setiap Pengendara Yang Melintas.

Mari tunjukkan semangat nasionalisme, cinta tanah air, dan kebersamaan kita dengan memasang Bendera Merah Putih.

Pengibaran Bendera Merah Putih merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus wujud rasa cinta tanah air, nasionalisme, dan semangat persatuan sebagai bangsa Indonesia.

Baca juga :  Aktivis Paralegal Prihatin Dengan kondisi jalan Sukamaju (KKU)

Pemerintah Desa Alur Bandung mengajak seluruh warga untuk bersama-sama memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih dengan tertib, rapi, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat diharapkan mampu menciptakan suasana lingkungan yang semarak sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam menyambut momentum kemerdekaan”. Tutupnya – (Kades Abdul wahid)

Baca juga :  Lewat Festival Literasi, PWK Cetak Jurnalis Muda Berintegritas di Kayong Utara

Reporter : .

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!