Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Nusa Tenggara Barat

Gubernur NTB Lalu . Iqbal Tentu memahami Bahwa Persoalan Tata Kelola Industri Tambak udang Di Nusa Tenggara Barat

78
×

Gubernur NTB Lalu . Iqbal Tentu memahami Bahwa Persoalan Tata Kelola Industri Tambak udang Di Nusa Tenggara Barat

Sebarkan artikel ini
Gubernur NTB Lalu . Iqbal Tentu memahami Bahwa Persoalan Tata Kelola Industri Tambak udang Di Nusa Tenggara Barat
banner 468x60

Mataram:Pewartamedia.Com, tidak dapat dipisahkan dari aspek kepatuhan hukum dan perlindungan lingkungan hidup.Fakta yang ada menunjukkan bahwa dari 181 titik tambak udang yang beroperasi di NTB, mayoritas masih belum memiliki dokumen perizinan secara lengkap, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB). Bahkan, puluhan titik diduga beroperasi tanpa mengantongi dokumen perizinan sama sekali.

Itu artinya menjadikan NTB sebagai “karpet merah” investasi yang sarat risiko, terutama terhadap keberlanjutan lingkungan hidup dan kepastian hukum. Pertumbuhan investasi yang tidak diimbangi dengan pengawasan dan penegakan regulasi berpotensi melahirkan persoalan yang lebih besar di masa mendatang.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pemerintah Provinsi NTB sepatutnya menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembenahan tata kelola sektor tambak udang. Audit menyeluruh terhadap aspek perizinan dan kepatuhan pelaku usaha merupakan langkah mendesak yang harus dilakukan. Kepatuhan hukum tidak boleh diposisikan sebagai urusan administratif belaka, melainkan sebagai instrumen untuk memastikan investasi berjalan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Baca juga :  Kapolda NTB Sambut Kedatangan Kapolri di Lombok, Polda Siagakan Pengamanan Maksimal Kunjungan VVIP.

Kampanye hilirisasi industri tambak udang seharusnya didahului oleh pembenahan fondasi tata kelola. Jangan sampai kewibawaan negara dipermainkan melalui skenario “Tambak Dulu, Izin Belakangan”, sebuah praktik yang jika dibiarkan akan menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya pesisir di NTB.

Baca juga :  Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB menilai Kepemimpinan Gubernur NTB belum objektif. 

Kami meyakini Gubernur NTB, Lalu . Iqbal, memiliki komitmen untuk membangun NTB berbasis ilmu pengetahuan, data, dan pendekatan teknokratis. Karena itu, audit perizinan harus menjadi prioritas sebelum agenda hilirisasi tambak udang dijalankan secara masif.

Jangan menunggu “bom waktu” kerusakan lingkungan meledak. Pemerintah Provinsi NTB memiliki seluruh instrumen dan sumber daya yang diperlukan untuk memastikan setiap perusahaan memenuhi kewajiban hukumnya dan melengkapi seluruh persyaratan perizinan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

Baca juga :  Cegah Kecelakaan, Gabungan Aparat Lakukan Penertiban Tumpukan Kayu Bakar di Sepanjang Jalan Dusun Rentang Desa Jeropuri

Pertumbuhan ekonomi dan investasi tidak boleh dibayar dengan mahalnya biaya kerusakan lingkungan serta melemahnya wibawa negara.

Editor: R

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!