TapTeng (Sumut): penasuara.com -Tokoh masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Leonardo Hutagalung, secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng), di bawah pimpinan Bupati Masinton Pasaribu, S.H., M.H., bersama DPRD Tapteng untuk segera mempercepat seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2026.
Seruan ini disampaikan mengingat masa jabatan sebanyak 100 Kepala Desa (Kades), dari total 159 desa di wilayah ini akan berakhir pada 12 September 2026. hal itu. dikatakan oleh Leonardo Hutagalung kepada
Menurut Leonardo, penundaan persiapan dengan alasan ketiadaan anggaran maupun pertimbangan sosial politik tidak dapat dibenarkan lagi.
Ia meminta pihak Pemkab dan DPRD untuk segera menerbitkan surat edaran pelaksanaan, menetapkan tahapan kerja, serta memastikan ketersediaan anggaran yang dibutuhkan.
“Kami memperingatkan agar jangan sampai penundaan ini berlarut hingga mencapai satu tahun. Masalah anggaran dan alasan sosial politik tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda hak demokrasi di tingkat desa,”tegas Leonardo Hutagalung.
Seruan ini juga ditujukan agar masyarakat yang berniat mencalonkan diri sebagai kepala desa memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri secara baik dan benar.
Di sisi lain, kelancaran pergantian pemimpin desa sangat krusial agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti atau terganggu.
Seluruh pihak diharapkan dapat mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan kelompok maupun pribadi, demi menjaga stabilitas pemerintahan desa dan kelanjutan pembangunan di seluruh pelosok indonesia.
(.)
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















