Ogan Ilir, penasuara.com — Merespons keresahan warga Kelurahan Tanjung Raja Utara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Ilir bersama tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kerap berkeliaran membawa senjata tajam pada Selasa, (30/6/26)
Evakuasi terhadap ODGJ yang diketahui bernama “Seh” ini berjalan lancar. Sesuai janji untuk menindaklanjuti keresahan warga, tim Satpol PP Ogan Ilir bergerak cepat ke lapangan dengan mendapatkan backup penuh dari personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raja beserta instansi terkait lainnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir, Rositawati, AP., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan penanganan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan kejadian melalui pusat panggilan darurat pemerintah daerah.
”Selama ini, layanan pengaduan melalui SIAGA 112 berjalan dengan sangat baik. Sepanjang ada laporan yang masuk dari masyarakat termasuk terkait ODGJ, kami pastikan akan selalu ditindaklanjuti dengan segera,” ujar Rosita saat dikonfirmasi.
”Dalam penanganan ODGJ yang agresif dan bersenjata, keselamatan tim kerja kami di lapangan menjadi prioritas utama. Jangan sampai anggota yang bertugas justru menjadi korban,” tegas Rosita menjelaskan alasan dibutuhkannya kehati-hatian dalam operasi ini.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan Jiwa, penanganan kasus seperti ini mutlak membutuhkan sinergi antar-instansi. Persiapan matang dan kesiapan dari tim lintas sektoral sangat diperlukan untuk memastikan proses eksekusi berjalan aman bagi semua pihak.
Apresiasi dan Harapan Pihak Keluarga
Di tempat terpisah, Herli, selaku orang tua dari “Seh”, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pihak Satpol PP dan kepolisian yang telah merespons cepat laporannya. Ia mengaku selama ini sudah sangat kesulitan menghadapi kondisi putranya tersebut.
“Saya sangat berterima kasih kepada Satpol PP dan jajaran kepolisian yang cepat tanggap turun ke lapangan. Terus terang, saya sendiri sudah kewalahan dan tidak sanggup lagi mengatasi tingkah laku anak saya,” ungkap Herli.
Dengan dievakuasinya “Seh”, Herli menaruh harapan besar agar anaknya mendapatkan penanganan medis dan rehabilitasi yang layak dari instansi terkait.
“Harapan saya, dengan diamankannya anak saya ini, ke depannya ia benar-benar dibina dan dirawat sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Semoga nanti ia bisa pulang kembali ke keluarga dalam kondisi yang sehat, pulih, dan tidak lagi meresahkan masyarakat,” harapnya.
Dengan berhasilnya pengamanan Sdr. Seh pada hari ini, pihak Satpol PP Ogan Ilir, Polsek Tanjung Raja, dan instansi terkait telah membuktikan komitmen dan respons cepatnya dalam menuntaskan permasalahan, sekaligus mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat Tanjung Raja Utara.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















