Palembang, penasuara.com – Suasana tenang jelang subuh di Kota Palembang pada Selasa (23/6/2026) pecah oleh aksi kejar-kejaran antara aparat kepolisian dan sebuah Toyota Fortuner berwarna hitam. Ketegangan yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIB itu berujung pada terbongkarnya sindikat peredaran gelap narkotika lintas provinsi yang membawa ribuan pil ekstasi dan ratusan kartrid (isi ulang) narkotika jenis baru dari Medan, Sumatera Utara.
Penggerebekan dramatis ini bukanlah kebetulan, melainkan hasil pemantauan senyap berbasis teknologi. Kolaborasi apik antara Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Tim Teknologi Informasi Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumsel berhasil mengendus pergerakan target sejak dini hari.
Jejak Digital dan Pengejaran Terukur
Operasi ini bermula dari informasi intelijen terkait adanya pengiriman paket narkoba dalam jumlah besar dari Medan menuju Palembang menggunakan kendaraan pribadi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim IT Ditintelkam bersama Unit 4 dan Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba langsung melakukan pemetaan digital terhadap kendaraan incaran.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., mengungkapkan bahwa aparat terus memantau pergerakan mobil tersebut begitu memasuki wilayah Sumatera Selatan.
“Tim langsung melakukan pendalaman dan pemetaan. Begitu target terpantau masuk ke wilayah hukum kita, personel di lapangan terus membuntuti hingga akhirnya melakukan penyergapan,” jelas Kombes Pol Yulian.
Penyergapan tersebut tidak berjalan mulus begitu saja. Kepala Subdirektorat I Ditresnarkoba, AKBP HM. Syeh Kopek, S.T., S.H., M.H., menyebutkan bahwa pengemudi Fortuner sempat mencoba kabur saat petugas berupaya menghentikan laju kendaraan.
“Kami terpaksa melakukan pengejaran secara terukur. Kendaraan akhirnya berhasil dihentikan dengan aman tanpa membahayakan masyarakat sekitar,” tegas AKBP Syeh Kopek.
Temuan Ekstasi dan Modus Kartrid ‘Vape’
Dari dalam kabin Fortuner hitam tersebut, petugas mengamankan dua orang pria, yakni MZ (41) asal Labuhan Batu dan MH (35) asal Kota Medan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis yang disembunyikan di dalam sebuah tas.
Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil disita:
• 6.000 butir pil ekstasi (terdiri dari tiga varian berbeda dengan total berat bruto 2.729,9 gram).
• 150 buah cartridge etomidate (narkotika cair/anestesi yang kerap disalahgunakan menyerupai vape), dengan rincian 85 merek Thugs dan 65 merek El Cape.
• 1 unit mobil Toyota Fortuner hitam sebagai sarana transportasi.
• 2 unit telepon seluler yang digunakan tersangka untuk mengontrol jalur distribusi.
Sinergi Memutus Rantai Narkoba
Keberhasilan menggagalkan peredaran narkotika yang menggunakan kombinasi pil konvensional dan modus baru berupa kartrid ini menjadi pukulan telak bagi sindikat lintas provinsi. Saat ini, MZ dan MH tengah menjalani penyidikan intensif untuk membongkar siapa dalang utama di balik pengiriman ini.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol .ng Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi ini membuktikan betapa krusialnya pemanfaatan teknologi dan sinergi antarfungsi di tubuh Polri dalam menghadapi taktik bandar narkoba yang kian modern.
“Kolaborasi lintas fungsi dan teknologi informasi akan terus kami perkuat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. Perang melawan narkotika adalah tugas kita bersama,” tutup Kombes Pol .ng.
Dengan digagalkannya penyelundupan ribuan ekstasi ini, Polda Sumsel mengklaim telah berhasil menyelamatkan ribuan generasi muda produktif di Sumatera Selatan dari jurang kecanduan narkotika.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















