Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Sumatera Selatan

Selamatkan Ribuan Jiwa, Polres Musi Rawas Musnahkan Lebih dari 2 Kg Sabu dan Ekstasi Jaringan Lintas Wilayah

223
×

Selamatkan Ribuan Jiwa, Polres Musi Rawas Musnahkan Lebih dari 2 Kg Sabu dan Ekstasi Jaringan Lintas Wilayah

Sebarkan artikel ini
Selamatkan Ribuan Jiwa, Polres Musi Rawas Musnahkan Lebih dari 2 Kg Sabu dan Ekstasi Jaringan Lintas Wilayah
banner 468x60

Musi Rawas, penasuara.com — Komitmen perang total terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Selatan kembali dibuktikan secara nyata. Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas, di bawah naungan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan, melakukan pemusnahan massal barang bukti narkotika bernilai tinggi berupa sabu seberat lebih dari 2 kilogram dan puluhan butir pil ekstasi.

Langkah tegas ini menjadi simbol nyata penyelamatan ribuan generasi muda sekaligus bentuk transparansi penuh aparat kepolisian dalam proses penegakan hukum.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kronologi Pengungkapan dan Detail Barang Bukti

Pemusnahan yang digelar di Mapolres Musi Rawas ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan operasi senyap Tim Elang Musi Satres Narkoba Polres Musi Rawas pada 8 Mei 2026 lalu. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil meringkus seorang pemuda berinisial H (26) di kawasan Desa Muara Megang, Kabupaten Musi Rawas, yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan pengedar narkoba lintas wilayah.

Baca juga :  Menakar Transparansi PPDB: Ketika 'Akurasi Jarak' di SMPN 1 Indralaya Mendadak Elastis

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan secara terbuka meliputi:

• Narkotika jenis sabu: Berat bruto 2.090,44 gram (lebih dari 2 kg).

• Pil ekstasi: Sebanyak 20 butir dengan berat bruto 9,51 gram.

Sebagian kecil dari barang sitaan tersebut telah disisihkan secara resmi untuk memenuhi kebutuhan pembuktian di persidangan serta pengujian laboratorium forensik.

Baca juga :  RIBUAN LANGKAH, SATU SEMANGAT! Polres Toba Bersama Forkopimda dan Masyarakat Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 dengan Olahraga Bersama

Verifikasi Ketat dan Metode Pemusnahan yang Unik

Untuk menjaga akuntabilitas, sebelum proses pemusnahan dimulai, seluruh barang bukti melewati proses pemeriksaan dan verifikasi ulang secara ketat di hadapan para saksi. Agenda ini disaksikan langsung oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, penasihat hukum tersangka, tersangka H sendiri, serta para tamu undangan.

Setelah dipastikan keasliannya, barang haram tersebut dihancurkan dengan metode khusus agar tidak dapat disalahgunakan kembali:

1. Dilarutkan: Sabu dan ekstasi dimasukkan ke dalam wadah khusus yang telah dicampur cairan pembersih pekat.

2. Dilumatkan: Campuran tersebut kemudian dihancurkan menggunakan mesin pelumat hingga benar-benar hancur dan larut sepenuhnya di bawah pengawasan ketat petugas.

Baca juga :  Bobol Rumah Warga di Ogan Ilir, Dua Pemuda Diringkus Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja

Komitmen Tegas Pimpinan Kepolisian

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., menegaskan bahwa pemusnahan terbuka ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum Polri kepada masyarakat luas.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!