Ponorogo, penasuara.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo terus mengintensifkan pelacakan dan pencegahan kasus tuberkulosis (TBC). Sepanjang Januari hingga September 2026, Dinkes mencatat 928 orang terkonfirmasi positif TBC dari total 3.572 warga berstatus terduga (suspek) yang telah menjalani pemeriksaan.
Dari total kasus positif tersebut, sebanyak 254 pasien merupakan anak-anak berusia di bawah 14 tahun. Tingginya angka penularan pada kelompok anak ini menjadi perhatian khusus, mengingat mobilitas anak relatif terbatas dan aktivitas mereka lebih banyak dihabiskan di lingkungan keluarga.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Ponorogo, Anik Setyarini, menyatakan bahwa temuan kasus pada anak mengindikasikan adanya sumber penularan terdekat yang harus segera ditelusuri.
”Untuk kasus TBC anak, yang paling perlu diwaspadai adalah riwayat kontak sehari-hari. Misalnya, ada anggota keluarga yang tinggal satu rumah dan menderita TBC,” ujar Anik, Jumat (2/10/26).
Menurut Anik, seluruh anggota keluarga yang tinggal serumah dengan pasien positif wajib menjalani pemeriksaan atau screening. Langkah ini krusial untuk mendeteksi penularan sejak dini, sekaligus memberikan Terapi Pencegahan TBC (TPT) bagi mereka yang berisiko tinggi.
Lebih lanjut, Dinkes Ponorogo memperluas cakupan deteksi dengan menyasar balita yang mengalami masalah pertumbuhan atau stunting. Anak dengan berat badan yang sulit naik (weight faltering) menjadi prioritas skrining karena infeksi penyakit acap kali menjadi faktor penyerta.
”Anak yang pertumbuhannya terganggu tidak selalu karena persoalan asupan makanan. Oleh karena itu, infeksi TBC harus diperiksa sebagai salah satu kemungkinan penyebab utamanya,” terangnya.
Guna mempercepat penemuan kasus secara aktif (active case finding), Dinkes Ponorogo mengerahkan fasilitas portable X-ray secara keliling ke 21 kecamatan. Skrining jemput bola ini diprioritaskan bagi kelompok rentan, meliputi keluarga dengan riwayat kontak erat, kelompok lanjut usia (lansia), serta penderita komorbid seperti diabetes melitus.
Diketahui, capaian 928 kasus positif hingga bulan September ini masih berada di bawah target penemuan kasus TBC di Kabupaten Ponorogo pada tahun 2026, yakni sebanyak 2.499 kasus. Oleh karena itu, Dinkes terus mendorong pelacakan masif agar penderita yang belum terdeteksi dapat segera diobati sehingga rantai penularan di masyarakat terputus.
Anik juga mengimbau agar pasien yang telah terdiagnosis tidak putus asa dan memiliki komitmen tinggi dalam menjalani terapi pengobatan demi mencegah resistensi obat (TBC RO).
”Yang terpenting adalah rutin periksa dan disiplin minum obat selama enam bulan berturut-turut sampai dinyatakan tuntas,” pungkas Anik.
Catatan Redaksi
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.















