Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Aceh

LANA Desak Audit Menyeluruh Proyek APBK Aceh Barat 2026, Jangan Biarkan Uang Rakyat Berpotensi Terbuang

586
×

LANA Desak Audit Menyeluruh Proyek APBK Aceh Barat 2026, Jangan Biarkan Uang Rakyat Berpotensi Terbuang

Sebarkan artikel ini
LANA Desak Audit Menyeluruh Proyek APBK Aceh Barat 2026, Jangan Biarkan Uang Rakyat Berpotensi Terbuang
banner 468x60

ACEH BARAT:PEWARTAMEDIA COM.Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Aparat Penegak Hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek fisik yang bersumber dari APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2026.

Ketua LANA, Teuku Laksamana, menyatakan bahwa setiap rupiah yang berasal dari APBK merupakan uang rakyat yang wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, seluruh proyek pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, maupun kualitas hasilnya.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

“LANA mengingatkan bahwa pengawasan harus dilakukan secara maksimal. Jangan sampai ditemukan proyek yang kualitasnya buruk, tidak sesuai spesifikasi, terlambat dikerjakan, atau bahkan tidak memberikan manfaat sebagaimana yang direncanakan. Jika terdapat penyimpangan, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Teuku Laksamana.

Baca juga :  SATRESKRIM POLRES NAGAN RAYA PASANG SPANDUK HIMBAUAN, CEGAH AKTIVITAS PENAMBANGAN TANPA IZIN

LANA juga meminta pemerintah daerah membuka informasi pelaksanaan proyek secara transparan agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran. Partisipasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.

Baca juga :  Rapai Tuha Nagan Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Menurut LANA, pengawasan yang kuat bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan setiap proyek menghasilkan kualitas terbaik dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat Aceh Barat.

LANA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah dengan tetap mengedepankan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah hanya akan tumbuh apabila pengelolaan anggaran dilakukan secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada toleransi terhadap dugaan penyalahgunaan uang rakyat,” tutup Teuku Laksamana.

Baca juga :  HUT ke-24 Nagan Raya: 188 Peserta mak ibu ibu. Ramaikan Festival Peh Karah

Reporter A. Nufri.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!