Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Jawa Barat

Dukungan Dan Simpatisan Siap Menangkan Asmar Latim Sani & Adi Rohadi Di Pilkades Gandamekar 2026

48
×

Dukungan Dan Simpatisan Siap Menangkan Asmar Latim Sani & Adi Rohadi Di Pilkades Gandamekar 2026

Sebarkan artikel ini
Dukungan Dan Simpatisan Siap Menangkan Asmar Latim Sani & Adi Rohadi Di Pilkades Gandamekar 2026
banner 468x60

Bekasi, penasuara.com – Dukungan dan simpatisan,tokoh agama, tokoh pemuda Terus Mengalir Terhadap Bakal Calon Kepala Desa Gandamekar Terus Berdatangan dari masyarakat dan tokoh menyatakan komitmennya untuk mendukung dan memenangkan Asmar Latim Sani di Pilkades Tahun’ 2026, selasa, 25/08/2026.

Saya Mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan motivasi kepercayaan kepada saya untuk maju kembali memimpin pemerintahan desa Gandamekar ujar, H. Asmar Latim Sani

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Iya juga berharap apabila diberikan amanah dan kepercayaan kembali oleh masyarakat dirinya akan menjalankan tugas program program pemerintahan desa yang lebih baik dan transparan dan bermanfaat seluruh warga desa Gandamekar.

Baca juga :  Pesta Rakyat "FERADI WPI BERBAGI KEBAIKAN", Panitia menyiapkan Banyak Hadiah, Santap Malam & Layanan Konsultasi Hukum GRATIS serta berbagai HIBURAN

Dukungan ini datang dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh, simpatisan menjadi modal penting H. Asmar Latim Sani dalam menghadapi kontestasi Pilkades Gandamekar 2026, Warga berharap pesta demokrasi di tingkat desa ini dapat berlangsung aman tertib dan kondusif bisa melahirkan pemimpin yang benar benar untuk hati rakyat Gandamekar. (Red)

Baca juga :  Hendrik Mandala Putra Raih Nomor Urut 2 Calon anggota BPD Desa Kertasari  Siap Wujudkan Masyarakat Inovatif dan Menampung Aspirasi Masyarakat

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Baca juga :  Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, JPKP Bekasi Desak Pemkab Segera Ambil Tindakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!