Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Aceh

Bupati TRK Buka Muscab VI Pemuda Pancasila Nagan Raya, Ajak Bersinergi Dukung Investasi dan Pembangunan Daerah

187
×

Bupati TRK Buka Muscab VI Pemuda Pancasila Nagan Raya, Ajak Bersinergi Dukung Investasi dan Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati TRK Buka Muscab VI Pemuda Pancasila Nagan Raya, Ajak Bersinergi Dukung Investasi dan Pembangunan Daerah
banner 468x60

Suka Makmue:penasuara.com. Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK, secara resmi membuka Musyawarah Cabang (Muscab) VI Pemuda Pancasila Kabupaten Nagan Raya yang mengusung tema “Meneruskan Jiwa 1945, Pemuda Pancasila Garda Terdepan NKRI”.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Grand Nagan, Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kamis (30/7/2026).

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kedatangan Bupati TRK beserta rombongan disambut secara adat melalui prosesi potong batang pisang, tarian Ranup Lampuan, serta penampilan seni Rapai yang menambah semarak suasana pembukaan musyawarah organisasi tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati TRK mengucapkan selamat atas terselenggaranya Muscab VI Pemuda Pancasila Kabupaten Nagan Raya.

Menurutnya, musyawarah cabang bukan sekadar agenda organisasi, tetapi juga menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi, konsolidasi, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam menjawab tantangan zaman yang terus berkembang.

Baca juga :  HUT Ke-24 Nagan Raya Digelar 19–21 Juli, Bupati TRK Ajak Masyarakat Ramaikan Pesta Rakyat

“Karena itu, saya berharap Muscab VI ini dapat melahirkan kepengurusan yang solid dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kabupaten Nagan Raya ke depan,” ujar TRK.

Pada kesempatan tersebut, Bupati TRK juga menyoroti pentingnya investasi sebagai salah satu kunci percepatan pembangunan daerah.

Ia menjelaskan bahwa hampir seluruh kabupaten dan kota saat ini menghadapi tantangan pembangunan akibat kebijakan efisiensi anggaran, sementara pembangunan sangat bergantung pada ketersediaan pendanaan.

“Oleh karena itu, kita harus mendorong masuknya investasi ke daerah. Daerah yang sektor industrinya berkembang tentu memiliki peluang pembangunan yang lebih baik,” katanya.

Menurut TRK, setiap investasi yang masuk melalui mekanisme resmi seharusnya disikapi secara positif.

“Pemerintah daerah perlu membuka ruang bagi investor agar bersedia menanamkan modal di Nagan Raya sehingga mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga :  Pemkab Nagan Raya Gelar Zikir Damai Peringati Hari Damai Aceh XXI

Menutup sambutannya, Bupati TRK mengajak seluruh kader Pemuda Pancasila untuk terus menjadikan organisasi sebagai wadah lahirnya kader-kader yang berintegritas, memiliki jiwa kepemimpinan, semangat pengabdian, serta komitmen kuat dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sementara itu, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Nagan Raya, Ari Saputra, S.H., M.H., mengatakan bahwa pelaksanaan Muscab VI menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menegaskan komitmen Pemuda Pancasila dalam mendukung pembangunan daerah.

“MPC Pemuda Pancasila mendukung penuh pemerintahan Bupati TRK beserta seluruh kebijakan yang bertujuan membangun Kabupaten Nagan Raya, termasuk upaya mendorong investasi demi kemajuan daerah,” ujar Ari Saputra.

Baca juga :  SATRESKRIM POLRES NAGAN RAYA PASANG SPANDUK HIMBAUAN, CEGAH AKTIVITAS PENAMBANGAN TANPA IZIN

Acara Muscab VI ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Nagan Raya, Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Aceh, para Ketua MPC Pemuda Pancasila dari kabupaten tetangga, organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), insan pers, jajaran MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Nagan Raya, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Reporter A. Nufri.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!