Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Sumatera Selatan

​Viral Foto Pejabat Satpol PP Ogan Ilir Main Gaplek, Ternyata Dokumentasi Lomba Tahun Lalu

60
×

​Viral Foto Pejabat Satpol PP Ogan Ilir Main Gaplek, Ternyata Dokumentasi Lomba Tahun Lalu

Sebarkan artikel ini
​Viral Foto Pejabat Satpol PP Ogan Ilir Main Gaplek, Ternyata Dokumentasi Lomba Tahun Lalu
banner 468x60

Ogan Ilir, penasuara.com — Jagat maya baru-baru ini dihebohkan oleh beredarnya sebuah foto yang menarasikan seorang pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Ilir tengah asyik bermain gaplek (domino) di saat jam kerja. Namun, setelah ditelusuri, narasi yang menyertai foto tersebut dipastikan keliru.

​Kabid Sumber Daya Aparatur Satpol PP Ogan Ilir, Yus Apriadi, langsung angkat bicara untuk meluruskan kesalahpahaman yang telanjur menggelinding di masyarakat. Ia menegaskan bahwa foto yang beredar sama sekali tidak diambil dalam konteks lalai terhadap tugas kedinasan.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

​”Foto yang diberitakan itu adalah dokumentasi tahun 2025 lalu. Saat itu, lingkungan Satpol PP Ogan Ilir memang sedang mengadakan kegiatan lomba gaplek internal, jadi bukan main gaplek saat jam dinas seperti yang dituduhkan,” ujar Yus Apriadi dalam keterangan resminya kepada media.

Pentingnya Konfirmasi demi Menghindari Fitnah

​Yus menyayangkan munculnya pemberitaan sepihak tanpa adanya proses check and recheck terlebih dahulu. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta di ruang publik berpotensi merusak reputasi institusi maupun personal yang bersangkutan.

​Oleh karena itu, ia mengimbau kepada media dan pihak-pihak yang telanjur mengunggah foto tersebut untuk memberikan ruang klarifikasi yang proporsional. Langkah ini penting diambil guna menjaga marwah jurnalistik sekaligus memberikan edukasi dan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

​Menjaga Asas Keberimbangan Informasi

​Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik yang menjunjung tinggi asas keberimbangan (cover both sides), klarifikasi dari pihak Satpol PP Ogan Ilir ini diharapkan dapat meluruskan persepsi keliru yang sempat terbangun di tengah publik.

​Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pengguna media sosial dan pelaku media untuk lebih berhati-hati dalam membagikan ulang (sharing) sebuah dokumentasi lama dengan narasi baru yang belum terverifikasi kebenarannya. (Red)

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!