Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Aceh

Pemkab Nagan Raya Terima Kunjungan Tim Kemendes PDT, Sinkronkan Data Rehabilitasi dan Rekonstruksi Desa-desa Terdampak Hidrometeorologi

91
×

Pemkab Nagan Raya Terima Kunjungan Tim Kemendes PDT, Sinkronkan Data Rehabilitasi dan Rekonstruksi Desa-desa Terdampak Hidrometeorologi

Sebarkan artikel ini
Pemkab Nagan Raya Terima Kunjungan Tim Kemendes PDT, Sinkronkan Data Rehabilitasi dan Rekonstruksi Desa-desa Terdampak Hidrometeorologi
banner 468x60

Suka Makmue:pewartamedia com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, menerima kunjungan kerja Tim Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam rangka koordinasi serta pembahasan program rehabilitasi dan rekonstruksi bagi desa-desa terdampak bencana hidrometeorologi.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Rabu (8/7/2026), menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan data kerusakan di lapangan sebagai dasar percepatan penyaluran bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Rapat tersebut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, Plt. Camat Darul Makmur, serta Plt. Camat Tripa Makmur.

Adapun dari Tim Kemendes PDT terdiri atas Analis Kebijakan Ahli Muda Titik Alfah, S.E., Perencana Ahli Pertama Muhammad . Akbari, Penata Layanan Operasional Aulya Puspitasari, S.M., serta Muhammad Rizky Basuki.

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., melalui Plt. Sekretaris Daerah, Ir. H. Hizbulwatan, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan pemerintah pusat melalui kunjungan Tim Kemendes PDT untuk meninjau langsung kondisi desa terdampak bencana.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam percepatan pemulihan infrastruktur dasar, kawasan perdesaan, serta fasilitas publik yang mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi.

Baca juga :  Mediasi Gagal Kasus Dugaan Fitnah Terhadap Ulama Tgk Bantaqiah Oleh Stafsus Bupati Berlanjut

“Kami mengapresiasi dukungan pemerintah pusat melalui kunjungan Tim Kemendes PDT. Kami berharap hasil pembahasan ini dapat mempercepat realisasi program rehabilitasi dan rekonstruksi sehingga masyarakat yang terdampak bencana dapat segera kembali menjalani kehidupan secara normal dengan dukungan infrastruktur dan fasilitas publik yang memadai,” ujar Hizbulwatan.

Ia menjelaskan, bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir 2025 berdampak pada sejumlah wilayah di Kabupaten Nagan Raya, khususnya di Kecamatan Darul Makmur, Kecamatan Tripa Makmur, dan Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap proses verifikasi lapangan yang dilakukan Kemendes PDT dapat mempercepat pencairan bantuan rehabilitasi bagi desa-desa terdampak.

“Dengan turunnya Tim Kemendes PDT ini, kami berharap bantuan untuk perbaikan desa dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” kata Hizbulwatan.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Kemendes PDT, Titik Alfah, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk menyinkronkan data yang telah diterima kementerian dengan kondisi riil di lapangan.

Menurutnya, hasil verifikasi akan menjadi dasar dalam proses penetapan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi bagi desa-desa terdampak bencana.

“Nanti kami bersama Tim Pemkab Nagan Raya akan mengunjungi Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang untuk melihat langsung lokasi terdampak, di antaranya Desa Kuta Teungoh yang mencakup rehabilitasi gedung PAUD dan jembatan desa yang rusak akibat bencana, serta Desa Babah Suak untuk meninjau rehabilitasi jalan desa,” jelas Titik Alfah.

Baca juga :  Pemkab Nagan Raya Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Layanan RSUD SIM

Selain Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, tim juga dijadwalkan meninjau sejumlah lokasi lainnya, yakni Desa Ujong Lamie di Kecamatan Darul Makmur untuk melihat kondisi jembatan, Desa Lamie terkait rehabilitasi pasar desa, serta Desa Ujong Krueng di Kecamatan Tripa Makmur yang membutuhkan rehabilitasi gedung PAUD.

Titik Alfah turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya atas dukungan dan fasilitasi selama pelaksanaan kunjungan lapangan.

“Terima kasih kepada Pemkab Nagan Raya atas pendampingan dan fasilitasi selama kegiatan ini. Kami berharap hasil verifikasi lapangan dapat mempercepat proses penyaluran bantuan sehingga masyarakat segera memperoleh manfaat dari program rehabilitasi dan rekonstruksi,” ungkapnya.

Usai pertemuan, Tim Kemendes PDT bersama jajaran Pemkab Nagan Raya langsung bertolak menuju Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang untuk melakukan peninjauan lapangan.

Kegiatan tersebut dilanjutkan pada hari berikutnya dengan mengunjungi Kecamatan Darul Makmur dan Kecamatan Tripa Makmur guna memverifikasi daftar kerusakan sesuai data yang telah diterima Kemendes PDT.

Baca juga :  Mesin Penyangrai “Ue Neulheu” Antar Nagan Raya Raih Juara Pertama Lomba Inovasi Alat TTG Aceh 2026

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, Said Mudhar, M.Pd., M.M., mengatakan bahwa kunjungan Tim Kemendes PDT ke Kabupaten Nagan Raya merupakan tindak lanjut atas usulan program yang diajukan Pemkab Nagan Raya.

“Usulan tersebut berangkat dari kebutuhan di tingkat gampong yang disampaikan oleh para keuchik kepada DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya,” kata Said Mudhar.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Nagan Raya melalui DPMGP4 bersama Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Nagan Raya, menyampaikan usulan tersebut kepada Kemendes PDT.

“Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bapak Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., untuk mempercepat penanganan gampong-gampong yang terdampak banjir,” tambahnya.

Editor A. Nufri.

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!