Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Sumatera Utara

Polres Asahan Selidiki Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Bandar Pasir Mandoge

100
×

Polres Asahan Selidiki Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Bandar Pasir Mandoge

Sebarkan artikel ini
Polres Asahan Selidiki Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Bandar Pasir Mandoge
banner 468x60

Asahan, penasuara.com – Porles Asahan terus melakukan penyelidikan terkait kasus penganiyaan yang mengakibatkan seseorang ,pria meninggal dunia di kacamatan bandar pasir mandoge kabupaten Asahan.

Korban diketahui bernama Dahlan Panjaitan (22), warga Kabupaten Simalungun. Ia meninggal dunia pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 22.27 WIB di Dusun IX Raya Dolok, Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.

Advertisment
banner 300x600
Scroll kebawah untuk lihat konten

Peristiwa tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center 110 mengenai dugaan percobaan pencurian. Saat personel Polsek Bandar Pasir Mandoge tiba di lokasi kejadian, korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka-luka yang diduga akibat tindakan main hakim sendiri oleh sejumlah warga.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Bandar Pasir Mandoge untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh petugas kesehatan

Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara TK III Tebing Tinggi untuk dilakukan autopsi setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya membuat laporan polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila terjadi dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Bandar Pasir Mandoge bersama Satreskrim Polres Asahan guna mengungkap secara tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

T. Manihuruk

Catatan Redaksi

Bagi pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan kami, Anda berhak menyampaikan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sanggahan atau koreksi tersebut dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp yang tertera pada Kontak Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!